Selama ini istilah Cina (baca:Cina) dianggap sebagai sebuah
penghinaan bagi etnis keturunan Republik Rakyat Cina (RRC) di Indonesia. Hal
ini menimbulkan terbentuknya istilah-istilah lain dalam menyebut etnis
tersebut. Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina di Jakarta menetapkan istilah
China (baca:Caina) sebagai istilah resmi untuk mengganti istilah Cina.
Dalam seminar di Hotel Manohara, Borobudur, Magelang, Jawa
Tengah dalam rangkaian acara Borobudur Writer and Culture Festival, Remy Sylado
membahas tentang penggunaan istilah China. Menurutnya tindakan tersebut
merupakan sebuah pemaksaan politis. Pelafalan istilah China mengikuti pelafalan
dalam Bahasa Inggris dianggap sebagai sebuah pengrusakan Bahasa Indonesia.
Daripada menggunakan istilah China, alangkah lebih baiknya
menggunakan istilah Zhongguo, Cungkuo atau Tionghoa. Ketiga istilah tersebut
tidak menyalahi aturan Bahasa Indonesia dan tidak dianggap sebagai sebuah penghinaan.
Namun perubahan istilah ini tidak semestinya diikuti dengan perubahan dalam “petai
cina”, “pecinan”, dan istilah lainnya yang menggunakan kata “cina”.
setuju sekali dengan artikel ini
ReplyDeletekisah nabi shaleh
ijin share ya kak infonya
ReplyDeleteagency di indonesia